KATA PENGANTAR
Segala puji syukur
kami panjatkan ke hadirat Allah SWT dengan karunia dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan
makalah
ini dan dapat diselesaikan dengan baik. Shalawat dan salam semoga senantiasa
terlimpah-curahkan kepada seorang reformis sejati, pembawa risalah suci
yakni Nabi Muhammad SAW yang telah membawa umat manusia keluar dari kubangan
lumpur jahiliyah menuju jalan yang diridhai oleh Allah SWT.
Makalah ini membahas tentang Pengaruh Fasilitas Belajar Terhadap Hasil
Belajar, fasilitas belajar adalah salah satu hal yang dapat mempengaruhi hasil
belajar. Dengan disusunnya makalah ini penulis mengharapkan agar pembaca dapat
memahami isi dari makalah tersebut.
Terwujudnya
makalah ini tidak terlepas dari bimbingan yang telah di berikan oleh beberapa
pihak. Akhirnya kepada Allah SWT kami serahkan segalanya serta panjatkan doa
semoga amal kebajikan mereka diterima di sisi-Nya, serta diberikan pahala yang
berlipat ganda sesuai dengan amal perbuatannya. Tentunya makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan dan kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
kami khususnya, serta bagi setiap pembaca pada umumnya.
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL.................................................................................... 1
KATA PENGANTAR.................................................................................. 2
DAFTAR ISI................................................................................................. 3
BAB I PENDAHULUAN............................................................................ 4
1. Latar
Belakang.................................................................................. 4
2. Tujuan............................................................................................... 4
3. Rumusan
Masalah............................................................................ 4
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................. 5
1.
Pengertian Fasilitas Pendidikan ................................................
2.
Pendapat Para Ahli ...................................................................
3.
Pengaruh Terhadap Prestasi .....................................................
BAB III PENUTUP......................................................................................
1.
Kesimpulan ......................................................................................
2.
Saran .................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agar mutu pandidikan yang
dikembangkan tetap baik, maka perlu diadakan dan diciptakan suatu fasilitas
yang dapat membantu dan mendorog hasil belajar siswa/siswi. Sebagai relasinya
pemerintah membuat beberapa peraturan dan undang-undang, diantaranya fasilitas
pendidikan yang diatur dalam pasal 45 ayat 1 yang berbunyi : Setiap satuan
pendidikan formal dan nonformal menyediakan fasilitas yang memenuhi keperluan
pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan
intelektual, sosial, emosional, dan kewajiban peserta didik. Sistem pendidikan
perlu disesuaikan dengan kebutuhan
pembangunan disegala bidang yang memerlukan berbagai jenis keahlian dan
keterampilan serta dapat sekaligus meningatkan produktivitas, mentalitas, mutu
dan efesiensi.
B. Tujuan
Tujuan
Penulisan Makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui yang di maksud dengan fasilitas
2.
Untuk mengetahui apakah fasilitas pembelajaran di sekolah mempengaruhi
prestasi peserta didik
C. Rumusan masalah
1. Apakah fasilitas pendidikan itu?
2. Bagaimana pengaruh fasilitas pembelajaran di sekolah terhadap prestasi
peserta didik?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Fasilitas Pendidikan
Fasilitas adalah prasarana atau wahana untuk melakukan
atau mempermudah sesuatu, fasilitas bisa pula di anggap sebagai
suatu Mauling(2006:76). Fasilitas biasanya di hubungkan
dalam pemenuhan suatu prasarana umum yang terdapat dalam suatu perusahaan atau organisasi
tertentu .
Wahyuningrum (2004: 4), menyatakan bahwa
fasilitas adalah ‘‘segala sesuatu yang dapat memudahkan dan melancarkan
pelaksanaan suatu usaha’’. Fasilitas
pendidikan artinya segala sesuatu (alat dan barang) yang memfasilitasi (memberikan
kemudahan) dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan. “ Sarana
pendidikan sebagai segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam
proses pendidikan”.
“ Prasarana pendidikan
adalah segala macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam proses
pendidikan.
Jadi, sarana
pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan
penyampaian materi pelajaran. Jika dilihat dari sudut murid, sarana
pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan murid untuk memudahkan
mempelajari mata pelajaran. prasarana pendidikan adalah segala
macam peralatan, kelengkapan, dan benda-benda yang digunakan guru (dan murid)
untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan.
Perbedaan sarana pendidikan dan prasarana
pendidikan adalah pada fungsi masing-masing, yaitu:
“Sarana pendidikan untuk
“memudahkan penyampaian/mempelajari materi pelajaran,
” Prasarana pendidikan untuk
“memudahkan penyelenggaraan pendidikan.
” Dalam makna inilah sebutan
“digunakan langsung” dan “digunakan tidak langsung” dalam proses pendidikan
seperti telah disinggung di muka dimaksudkan. Jelasnya, disebut “langsung” itu
terkait dengan penyampaian materi (mengajarkan materi pelajaran), atau mempelajari
pelajaran. Papan tulis,
misalnya, digunakan langsung ketika
guru mengajar (di papan tulis itu guru menuliskan pelajaran). Meja murid tentu
tidak digunakan murid untuk menulis pelajaran, melainkan untuk “alas” murid
menuliskan pelajaran (yang dituliskan di buku tulis; buku tulis itulah yang
digunakan langsung).
Salah satu
tujuan Pendidikan Nasional adalah meningkatkan ketrampilan dan mempertinggi budi pekerti, titik berat pembangunan
pendidikan diletakkan pada
peningkatan mutu dan perluasan pendidikan dalam rangka mewujudkandan menetapkan
pelaksanaan wajib belajar serta meningkatkan mutu pendidikan sehingga perlu
dilakukan usaha penyediaan fasilitas pendidikan agar tujuan pendidikan
tercapai.
2.
Pendapat Para Ahli
Menurut Zakiah
Daradjat “fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat mempermudah upaya dan
memperlancar kerja dalam rangka mencapai suatu tujuan. Sedangkan menurut Suryo
Subroto “ fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat memudahkan dan
memperlancar pelaksanaan suatu usaha dapat berupa benda-benda maupun uang.
Lebih luas lagi tentang pengertian failitas Suhairsimi Arikonto berpendapat,
“fasilitas dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat memudahkan dan
memperlancar pelaksanaan segala sesuatu usaha. Adapun yang dapat memudahkan dan
melancarkan usah ini dapat berupa benda-benda maupun uang, jadi dalam hal ini
fasilitas dapat disamakan dengan sarana yang ada di sekolah.
Dari beberapa pendapat yang dirumuskan oleh para
ahli mengenai pengertian fasilitas dapat dirumuskan bahwa fasilitas dalam dunia
pendidikan berarti segala sesuatu yang bersifat fisik maupun material, yang
dapatmemudahkan terselenggaranya dalam proses belajar mengajar,misalnya dengan
tersedianya tempat perlengkapan belajar di kelas, alat-alat peraga pengajaran,
buku pelajaran, perpustakaan, berbagai perlengkapan pratikum loboratorium dan
segala sesuatu yang menunjang terlaksananya proses
belajar mengajar.
Adapun yang dimaksud belajar menurut Wasty
Soemanto, adalah “proses dasar dari perkembangan hidup manusia, dengan relajar
manusia melakukan perubahan-perubahan kualitatif individu sehingga tingkah
lakunya berkembang”. Sedangkan menurut Slameto belajar adalah “ suatu proses
usaha yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah
laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu
sendiri yang berinteraksi dengan lingkungannya”.
Dari definisi-definisi belajar yang dikemukakan
oleh para ahli diatas dapat di simpulkan bahwa belajar adalah statu kegiatan
yang dilakukan dengan sengaja untuk memperoleh perubahan baik berupa
pengalaman. Tingkah laku maupun keterampilan.
Adapun yang dimaksud dengan fasilitas belajar
adalah semua kebutuhan yang dipelukan oleh peserta didik dalam rangka untuk
memudahkan, melancarkan dan menunjang dalam kegiatan belajar di sekolah. Supaya
lebih efektif dan efisien yang nantinya peserta didik dapat belajar dengan
maksimal dan hasil belajar yang memuaskan.
3. Pengaruh Terhadap Prestasi
Dalam UU
SISDIKNAS Nomor 20 Tahun 2003 Bab III Pasal 45 tentang sarana dan
prasarana pendidikan, dinyatakan bahwa :
1) Setiap
satuan pendidikan formal m/aupun
non formal meyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan
sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan secara fisik, kecerdasan intelektual
sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
2) ketentuan
mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua satuan
pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan
peraturan pemerintah.
Dari kedua ayat diatas dimaksudkan agar tiap-tiap sekolah menyediakan sarana
dan prasarana pembelajaran yang memadai semua keperluan pendidikan agar siswa
dapat memanfaatkannya sebagai penunjang belajar siswa.
Tulus
(2003:81-83) mengungkapkan bahwa sarana belajar biasanya menjadi penunjang
prestasi belajar, namun demikian bila kelengkapan fasilitas belajar sebagai
sarana penunjang belajar di sekolah memadai, sebaliknya dapat menjadi faktor
penghambat apabila kelengkapan fasilitas belajar di sekolah kurang memadai.
Sekolah hendaknya meyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan siswa agar dapat menumbuhkan, mengembangkan dirinya sesuai dengan
bakat dan kemampuan sebagai manusia seutuhnya. Dengan adanya fasilitas belajar
yang lengkap, akan menumbuhkan rasa bangga dan rasa memiliki. Pemeliharaan
fasilitas belajar di sekolah merupakan tanggung jawab semua pihak yang
bersangkutan. Hal ini bertujuan agar fasilitas belajar dapat dimanfaatkan
sesuai fungsinya dan dapat bertahan dengan jangka waktu yang lama.
Pengadaan fasilitas belajar sangat penting bagi siswa dan kurikulum pada saat
itu.
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa fasilitas belajar di sekolah sangat
mempengaruhi prestasi belajar siswa. Apabila fasilitas belajar di sekolah tidak
memadai dan kuantitas pemanfaatan fasilitas minim, maka tidak mungkin akan
dicapai prestasi belajar siswa yang diharapkan.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Setiap
satuan pendidikan formal maupun non formal meyediakan sarana dan
prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangan secara fisik, kecerdasan intelektual sosial, emosional, dan
kejiwaan peserta didik.
Pengadaan fasilitas belajar sangat penting bagi siswa dan
kurikulum. jadi fasilitas belajar di sekolah sangat mempengaruhi prestasi
belajar siswa. Apabila fasilitas belajar di sekolah tidak memadai dan kuantitas
pemanfaatan fasilitas minim, maka tidak mungkin akan dicapai prestasi belajar
siswa yang diharapkan.
2. Saran
Pemeliharaan fasilitas belajar
di sekolah merupakan tanggung jawab semua pihak yang bersangkutan. Hal ini
bertujuan agar fasilitas belajar dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya dan dapat
bertahan dengan jangka waktu yang lama.
0 comments:
Post a Comment